Kuala Lumpur - Salah seorang aktivis Hindu yang sedang ditahan menuntut pemerintah Malaysia sebesar 100 juta ringgit (sekitar Rp 300 miliar). Ia menuding pemerintah telah mencemarkan nama baiknya karena menyebut dirinya terkait dengan kelompok teroris.
Tuntutan itu dilayangkan oleh P. Uthayakumar yang kini mendekam di penjara bersama empat rekannya, melalui kuasa hukumnya, M Manogar. Surat tuntutan terhadap dua orang pejabat negara yaitu Kepala Polisi Musa Hassan dan Jaksa Agung Abdul Gani Patail sudah didaftarkan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
"Kedua orang pejabat itu telah terang-terangan menuduh Uthayakumar sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena keterlibatannya dengan organisasi teroris. Mana bukti tuduhan itu? Jika ada bukti silakah Uthayakumar diadili secara terbuka. Karena tuduhan tanpa bukti itu Uthayakumar mengajukan tuntutan ganti rugi atas pencemaran nama baiknya sebesar 100 juta ringgit," tutur Manogar, Jumat (4/1).
Uthayakumar disekap dalam penjara bersama empat sejawatnya dari organisasi pembela hak-hak etnis India di Malaysia, Hindraf, berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA-Internal Security Act). UU ini memberi kewenangan negara untuk menahan tanpa batas waktu orang yang dituduh membahayakan negara.
Lima orang itu ditangkap setelah mereka memimpin demonstrasi yang menuntut hak-hak sipil etnis minoritas India disamakan dengan etnis lainnya. Demo yang melibatkan sekitar 8.000 orang pada November lalu tersebut membuat pemerintah berang. Mereka ditangkap dan dipenjarakan di penjara Kamunting, di negara bagian Perak, sekitar300 km sebelah utara Kuala Lumpur.(AFP/Put)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar