Bakar

NEGARAKU

Tanah tumpahnya lendir awek tudungku

Awek tudung bisa kupakai di dalam masjid

bersatu badan dan majulah kote ku


Si Rahmat bahagia sangat

Tuan kurniakan tempatku


Raja kita Raja Babi

selamat bertakhta dikandangnya


Si Rahmat bahagia sangat

Tuan kurniakan tempatku


Raja kita Raja Babi

Selamat bertakhta d kandangnya







SUMPAH MALAYSIANJING



KAMI, umat Malaysianjing beragama tak tentu pada hari ini berjanji tidak akan rasis, meludah ke langit, meludahi muka sendiri, mencuri, skodeng, merogol, meliwat, menyetubuhi anak kecil, menyetubuhi anak sendiri, menyetubuhi adik kandung sendiri, khalwat, bersetubuh dengan istri/suami orang, bersetubuh di dalam masjid dan surau-surau, bersetubuh di hutan-hutan, membuang bayi di tempat sampah, berhasad dengki, khianat dan iri hati, bertelagah dan berbalah sesama sendiri lagi, terutama terhadap Bangsa Indonesia Yang Agung dan Mulya.

KAMI berjanji akan bersatu padu dan patuh menegakkan agama tak tentu kami, walau kami sebenarnya bingung.

KAMI juga berjanji akan bangun dari tidur di bilik termenung untuk menyara diri dan keluarga kami.

KAMI sedia bersaing sesama umat Malaysianjing dan kaum-kaum lain dengan jujur dan terhormat kalau kondisinya memaksa.

KAMI, umat Malaysianjing bersumpah setia untuk :

1. Mempertahankan dan patuh pada kepentingan dan hak Ibunda kami, Inggris hingga akhir zaman.

2. Mempertahankan kedaulatan Raja-Raja Inggris di Semenanjing Malaysianjing

3. Memperjuangkan ikhtisad dan pelajaran bangsa Inggris dan

4. Mempertahankan maruah Negara Inggris supaya aman dan sejahtera


Wassalam,


Dimaklumatkan oleh : Yang Dipertuan Agong Seri Paduka Duli Yang Maha Murtad Beruk Pondan Mizan Pukimak





RUKUN NEGARA


1. Kepercayaan kepada Tuhan (Tuhan yang mana, Tuhan UMNO atau Tuhan YANG DIPERTUAN AGONG SERI PADUKA DULI YANG MAHA MURTAD?)

2. Kesetiaan kepada Raja dan Negara (Nah, ini lagi yang membingungkan, Raja itu dipilih 5 tahun sekali, artinya kesetiaan itu hanya 5 tahun sifatnya, habis masa jabatan Raja, habis pula setianya kah kah kah)

3. Keluhuran Perlembagaan (Di Malayasianjing tidak ada yang luhur lembaganya, sebab dihuni oleh Babiputra-Babiputra munafik)

4. Kedaulatan Undang-Undang (Undang-undang yg bagaimana, Undang-Undang Hadlari atau Undang-Undang TUHAN UMNO?)

5. Kesopanan dan Kesusilaan (Banyak2 liat Kosmo, MalaysiaKini, myMetro, UtusanMalaysianjing, dll)




2

Salam Pembuka

Blog ini khusus aku buat untuk ditujukan kepada para BABIPUTRA2 idiot yang ada di negeri Malasya. Negeri dimana berisi makhluk-makhluk idiot yang mengaku sebagai Asia Sesungguhnya..tak satupun dari mereka yang memahami bahwa Asia itu luaaaaaaaasss.. Ibarat katak dalam tempurung, yang mereka lihat cuma negeri mereka sendiri. Negeri yang juga berisi kaum gay, kaum munafik, pemalas, mat rempit, tukang ngintip jiran mandi, tukang rogol saudara sedarah, tukang ngintip orang2 beromen dg b'modalkan HP n handyCam, suka meludah ke muka sendiri, suka meludah ke langit, serta tukang ngintip budaya bangsa lain lalu mengklaim sebagai budaya mereka! Buat BABIPUTRA2 dungu n idiot Malasya, kalian boleh hack atau mau hilangin atau mau acak2 atau mau rusak ini blog..aq persilahkan, gpp kq..aq banyak blog juga, tapi blog-nya orang2 Malasya, jadi tinggal aq ambil alih jer hehehe..tapi inget jangan ninggalin jejak...!!! Saye ucapken terima kasih kepada BABIPUTRA2 terbaik Malasya, yang mana sadar tidak sadar telah berhasil menjadikan saye orang yang kreatif, d mana kreatifitas dari saye ini akan saye persembahken sepenuhnya khusus buat BABIPUTRA2 terbaik Malasya, sekali lagi saye ucapken terima kasih banyak-banyak. Untuk menghindari kesalahpahaman n alihfungsi persepsi (hehehe), tidak d sarankan untuk mengomentari apa yang menjadi postingan dalam blog ini, walaupun ada ruang buat ngoceh n ngasih komentar, kecuali kalo anda merasa tidak waras! ha ha ha ha. Blog ini cuma sebagai penyeimbang, pencerahan, pembanding n pembelajaran buat BABIPUTRA2 terbaik Malasya, bukan bermaksud apa2 kerana 95% sumbernya b'asal dari BABIPUTRA2 terbaik Malasya sendiri, terima kasih. Sebagai penutup, percayalah..aku tidak membenci Malasya, yang aku benci adalah BABIPUTRA2 Malasya yang sok tahu, sok pintar, sok dalam segalanya. Aku tidak akan pernah mencacimaki kalian, BABIPUTRA2 Malasya, tapi selama kalian sebagai BABIPUTRA2 Malasya masih memiliki kegemaran menghina n merendahkan bangsa Indonesia, maka aku juga akan menghina kalian dengan sehina-hinanya hingga kalian sadar bahwa tidak ada satupun manusia yang mau dihina...see you! Man_One

Rosmah Lucah Manjoor

Rosmah Lucah Manjoor
Bini Najib Rojak

Najib Binti Rojak

Najib Binti Rojak
The Truly Babiputera Asia

JALANG = JALUR GEMILANG

JALANG = JALUR GEMILANG
The Best Babiputeri Semenanjing Malaysianjing

Salam



Hmmm...Begitu Marahnya Korang..! Baru korang faham, macam mana perasaan bangsa yang korang hina, yang korang rendahkan, yang korang remehkan dan korang perkekehkan..huhuhu. Macam tulah apa yang Bangsa Indonesia rasakan, saat Lagu Kebangsaan Indonesia korang lecehkan, Kerendahan hati Pejabat-Pejabat Indonesia korang anggap remeh, kedaulatan Indonesia korang lampaui, macam tulah yang sekarang korang rasakan.

Bezanya, Bangsa Indonesia masih bersabar hingga detik ini...Semoga blog sederhana ini dapat menambah penyadaran buat kita semua, bahwa tak ada seorangpun atau satu bangsapun mahu dengan rela kena di hina.


Wasalam.


Man_One




Kamis, 18 Maret 2010

Hukuman Sumbang Mahram (Incest) di Malaysia: Kepentingan Elit

Apa ancaman atau sangsi bagi warga Malaysia pelaku incest dan orang-orang yang terkait dengan itu? Seharusnya dicambuk (al-jald) dan penjara seumur hidup. Demikian diungkapkan Perdana Menteri Mahatir Muhammad dan para menterinya setahun lalu (2002).



Malaysia merupakan salah satu negara yang secara resmi menyatakan Islam sebagai agama negara. Akan tetapi, khusus dalam kasus incest belum diatur. Kata Mahatir sendiri,”Kami tak pernah memiliki hukuman cambuk di muka umum sebelumnya. Namun, jika rakyat menginginkannya dan memberi pemerintah mandat untuk melaksanakannya, kami bisa melakukannya karena ada banyak orang tak bermalu di masyarakat kami”.
Statemen itu dimunculkan seiring dengan rentetan kasus sumbang mahram yang diberitakan secara luas, seperti New Straits Times (Kuala Lumpur), The Star (Kuala Lumpur) atau The Straits Times (Singapur). Sumbang mahram (incest) adalah perbuatan cabul (seks) yang terjadi di lingkungan keluarga, dalam ikatan tali pernikahan. Dalam konteks tradisi Islam, istilah itu disebut dengan muhrim (mahram). Pengertian tersebut, sinonim dengan inces dalam kamus Indonesia.

Perbuatan cabul, dalam konteks ini, adalah segala kegiatan seksual, seperti tidak diketahui dan pemaksaan oleh sang pelaku, atau juga kehidupan seks yang bertentangan dengan norma sosial.. Dengan demikian, anak-anak yang dijadikan obyek pornografi juga dapat masuk kategori sumbang mahram.

Kasus incest yang dipublikasikan pada tahun 1992 berjumlah 98 kasus, dan pada tahun 1993 jumlahnya meningkat menjadi 107 kasus. Hubungan pelaku dengan korban, antara lain; ayah, ayah tiri, saudara ayah, kakak, kakak ipar, kakak tiri, kakek, saudara kakek, kakek tiri, dan sepupu. Kasus serupa adalah rogol (kekerasan seksual) yang di dalamnya ada incest juga. Prosentasenya meningkat pula. Tahun 1995 83,4% dan 1998 84 %.

Bersamaan dengan lontaran hukuman di atas, pengadilan Malaysia telah menyidangkan kasus incest. Yaitu, salah seorang yang telah memperkosa keponakannya yang cacat mental (13 tahun) dan hamil dua bulan. Lebih menghebohkan lagi, seorang gadis (12 tahun) yang diperkosa ayahnya, kakeknya, dan saudaranya sejak berusia 5 (lima) tahun.

Sumbang mahram-pun berlaku antara ibu dengan anak kandung lelakinya, ibu tiri dengan anak lelaki dan antara ibu dengan anak perempuannya. Hanya saja, kasus-kasus demikian jarang dilaporkan.

Peristiwa incest seringkali terjadi di kawasan pedesaan dan perkotaan (BTN, Perumnas, real estate, dst). Korbannya adalah mereka yang berusia anak-anak dan remaja (di bawah umur 16 tahun). Menurut catatan tersebut, yang kerap menjadi mangsa sumbang mahram adalah anak-anak dan remaja lelaki di luar rumah. Lalu, gadis perawan di dalam rumah dan sekitarnya.
Mengapa Terjadi?
Kesan yang kasatmata dari cara penyelesaian kasus sumbang mahram di Malaysia adalah karena penerapan syari’at Islam yang tidak efektif, bukan karena faktor lainnya. Seperti kata Mahathir sendiri, “Kami menyediakan fasilitas bagi mereka untuk mempelajari agama, namun seringkali, daripada belajar tentang nilai moral, fokusnya malah ke politik”. Karena Islam sebagai asas negara, tentu hal demikian dianggap lumrah. Namun, bukan berarti hal demikian tidak ada perlawanan atau perdebatan. Organisasi-organisasi perempuan dan para aktifis telah melakukannya.

WAO (Women’s Aid Organisation) adalah satu di antara organisasi perempuan yang peduli terhadap kasus incest (sumbang mahram) dan hukuman cambuk. WAO atau Pertubuhan Pertolongan perempuan mengungkapkan, organisasi-organisasi perempuan yang ada telah menyeru bahwa penekanan hukuman berat di publik untuk memerangi sumbang mahram bukanlah pendekatan yang holistik. Hal itu, amat kejam dan tidak berperikemanusiaan.

Perdebatan hukum cambuk (sebatan rotan) dan penjara seumur hidup, bukanlah sekedar syari’at Islam, tapi juga perebutan kepentingan yang ada di Malaysia. Demikian, kira-kira menurut mereka. Lalu, jika benar akan diberlakukan hukuman itu, maka harus mengamandemen peraturan hukum yang telah ada sebelumnya. Sebab, menurut beberapa analis dan aktifis Malaysia, tujuan tadi hanyalah untuk mengalihkan perhatian dan alasan klise Pemerintah. Pengalihan bisa dilihat dari berbagai permasalahan krisis yang melanda Barisan Nasional (BN) Malaysia. Misalnya, krisis MCA, dana UMNO yang tidak jelas, atau persoalan siapa yang akan menggantikan posisi Mahatir, dst.

Adapun yang klise, “Orang Melayu itu harus dipaksa, walaupun ia tidak rela dan membantah dengan menjerit”, kata Mahathir. Hal demikian, konon, karena Mahathir ingin meniru gaya Kamal Attaturk di Turki. Sayangnya, pemikiran itu hanya impian dia saja. Anwar Ibrahim juga dapat disebut salah sebuah contoh kasusnya. Padahal, Anwar ingin mengembalikan BN dan UMNO pada landasan yang tepat. Pada penyelesaian kasus Pulau Tukong dengan Singapura, juga di antara kesewenang-wenangan lain Pemerintah.

Maka tak berlebihan, bila lontaran hukuman seumur hidup dan cambuk tersebut dipertanyakan. Lebih-lebih, selang beberapa saat dikampanyekan, draft peraturannya diserahkan ke parlemen Malaysia, yang mayoritas anggotanya dari UMNO sebagai partai Pemerintah. Dengan proses singkat ini, kiranya, apa yang menjadi keprihatinan Pemerintah terhadap kasus sumbang mahram menjadi tanda tanya besar, apakah demi kesejahteraan masyarakatnya atau kepentingan para elit untuk kelangsungan kekuasaannya?

Kembali lagi pada Keluarga
Menurut pengalaman WAO dalam menangani berbagai kasus, yang terberat dari akibat sumbang mahram adalah pengaruh bagi korban dan keluarganya. Apalagi, pelakunya itu sanak famili atau orang yang dekat dan dikenali korban. Hal ini, memang rumit dan pelik. Karenanya, WAO mengusulkan, agar pendekatan pemulihan lebih diutamakan. Bahkan, jika hukuman berat tadi sudah diputuskan, maka pendekatan pemulihan juga harus diformalkan dalam undang-undang.

Selain WAO adalah laporan analisis yang dipaparkan dalam http://www.commhlth.medic.ukm.my/penerbitan/buletin/97/sumbang.htm. Menurutnya, keluarga adalah faktor terpenting. Secara ekonomi, bagi keluarga yang rendah pendapatannya, lalu sibuk bekerja, memungkinkan sumbang mahram terjadi. Adapun dilihat dari relasi sosial, rumah yang berjauhan tata letaknya, atau keluarga yang berada di lingkungan real estate, dan rumah keluarga yang sempit untuk menginap adalah situasi lain bagi pelaku sumbang mahram melakukan aksinya. Jadi, faktor ekonomi, baik golongan menengah ke bawah atau menengah ke atas, sebenarnya mempunyai potensi yang sama bagi kejadian sumbang mahram. Dari semua itu, kiranya untuk mengantisipasi lebih dini, keluarga adalah tempat yang baik.

Hukuman seberat apapun, bila korbannya adalah anak-anak dan remaja, barangkali kurang tepat untuk dilaksanakan. Mereka masih takut untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, apalagi pelakunya dari orang yang dihormati dalam keluarga (kakak, ayah, kakeknya sendiri, dst. Oleh Karpal Singh, salah seorang politisi oposisi dan pembela hukum, dikatakan, solusi hukuman cambuk akan membuat negara mendapat kemarahan internasional.

Dengan demikian, memulihkan korban incest adalah hal-hal yang harus diutamakan trauma psikologis, biologis, dan masa depan mereka). Sama halnya dengan pentingnya hukuman bagi pemangsa sumbang mahram, agar mereka jera dan menyadari “kebejatan”-nya.

Pendidikan dan pengajaran agama yang tepat tentang seks perlu sejak dini di keluarga dan sekolah. Itu satu hal yang penting untuk pencegahan dan antisipasi. Sehingga, agama yang dipahami adalah agama yang melindungi, mendamaikan, dan berpihak pada kemanusiaan. Tak kalah pentingnya juga, peningkatan pendapatan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok mustadl’afin (kaum miskin papa, pinggiran, dan minoritas). Di atas semuanya, mungkinkah hal itu menjadi kenyataan di negara yang para elitnya “haus” akan “kursi” kekuasaan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar